Profil

[av_heading heading=’PROFIL’ tag=’h3′ style=” size=” subheading_active=” subheading_size=’15’ padding=’10’ color=’custom-color-heading’ custom_font=’#b02b2c’ av-medium-font-size-title=” av-small-font-size-title=” av-mini-font-size-title=” av-medium-font-size=” av-small-font-size=” av-mini-font-size=” admin_preview_bg=”][/av_heading]

[av_textblock size=” font_color=” color=” av-desktop-hide=” av-medium-hide=” av-small-hide=” av-mini-hide=” av-medium-font-size=” av-small-font-size=” av-mini-font-size=”]
Sejarah

Bagian Hukum dibentuk berdasarkan Peraturan Dearah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur.

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Hukum sebelum berlaku Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur yaitu membantu Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi Umum dalam menyelenggarakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di bidang hukum meliputi bidang Peraturan Perundang-undangan, Advokasi Hukum dan Dokumentasi Hukum.
[/av_textblock]