Pemerintah dan DPRD Kabupaten Flores Timur beserta PT BPR Bina Usaha Dana melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Daerah bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (Senin, 19 Juni 2023). Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bina Usaha Dana. Unsur DPRD Kabupaten Flores Timur dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Yosep Paron Kabon dan Ketua Panitia Khusus Bpk. Muhammad Ikram Ratuloli. Unsur Pemerintah Daerah dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum bersama staf dan Kepala Bagian Perekonomian bersama staf. Sedangkan dari unsur PT BPR Bina Usaha Dana dihadiri sendiri oleh Direktur Utama dan Anggota Komisaris.
Rapat Pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Ibu Marciana D. Jone, didampingi Koordinator Perancang/Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni bersama staf. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan ini dimaksudkan untuk menguji apakah naskah rancangan peraturan daerah telah harmonis, bulat dan mantap baik secara prosedural, teknik, maupun substansi. Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan Pengharmonisasian untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini, yaitu penulisan nama perusahaan perseroan daerah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan penyesuaian “Peraturan Bupati” menjadi “Peraturan Direksi” pada Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), dan Pasal 23 ayat (2).
Setelah Rapat Pengharmonisasian, dilanjutkan dengan Rapat Fasilitasi/Asistensi bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Selasa, 20 Juni 2023). Rapat kali ini dipimpin oleh Charisal J. L. Manu selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Flores Timur, Kabag Hukum Pemkab Flores Timur, Direktur PT BPR Bina Usaha Dana dan beserta jajaran lainnya.