Pada Jumat, 16 Juni 2023, Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan DPRD Kabupaten Flores Timur melaksanakan Rapat Panitia Khusus DPRD dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda). Rapat Pansus diawali dengan pemilihan pimpinan Pansus yang menghasilkan Ketua Bpk. Muhammad Ikram Ratuloli, SE dan Sekretaris Bpk. Lambertus Nuho Baon. Hadir mewakili Pemerintah Daerah antara lain Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Hukum dan staf, pejabat yang mewakili Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur Utama PT BPR Bina Usaha Dana dan staf.
Pembicaraan tingkat Pansus memfokuskan perhatian pada penyertaan modal daerah kepada PT BPR Bina Usaha Dana. Anggota Pansus menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam melakukan penyertaan modal, agar nilai penyertaan modal daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan secara konsisten. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa besaran realisasi penyertaan modal daerah kepada PT BPR Bina Usaha Dana lebih kecil dari amanat peraturan daerah tentang penyertaan modal. Dengan demikian, dalam rangka optimalisasi usaha perbankan pada PT BPR Bina Usaha Dana, penyertaan modal daerah perlu ditingkatkan.
Sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD, agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya adalah pengharmonisasian bersama Kanwil Kemenkum HAM NTT dan Fasilitasi/Asistensi bersama Biro Hukum Setda Provinsi NTT pada tanggal 19-20 Juni 2023.