JDIH Kabupaten Flores Timur Berita Hukum,KEGIATAN BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembentukan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Direktorat Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Flores Timur pada Senin, 9 Oktober 2023 dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Bpk. Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si. selaku Pejabat Yang Mewakili Penjabat Bupati Flores Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 2 (dua) pejabat Kemendagri, yaitu Bpk. Trisna Akhmad, S.Sos (Kasie Wilayah V B Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri) dan Bpk. Muhammad Agung Irwanto (Staf pada Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri). Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala BagianĀ  Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Rapat Pembahasan Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dalam sambutan pembukaan, Penjabat Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan langsung yang diberikan oleh Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri atas pembentukan Perda PDRD Kabupaten Flores Timur. Kehadiran Kemendagri tentunya sangat membantu Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk merumuskan secara komprehensif objek dan besaran tarif PDRD. Penjabat Sekretaris Daerah juga berharap agar dengan pendampingan yang diberikan, sebelum akhir tahun 2023 Perda PDRD Kabupaten Flores Timur sudah dapat ditetapkan.

Rapat Pembahasan Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pada bagian pemaparannya, Kasie Wilayah V B Direktorat Pendapatan Daerah membawakan materi terkait Hal Penting Dalam Pengelolaan dan Peningkatan PAD serta Struktur APBD dalam kaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Beberapa hal penting terkait Pengelolaan dan Peningkatan PAD yang perlu diperhatikan antara lain adanya dukungan pimpinan Daerah (Bupati dan DPRD), adanya komitmen seluruh Pimpinan OPD dan ASN Daerah, Peningkatan Kapasitas Pemungut PDRD, dan sosialisasi PDRD kepada masyarakat. Selanjutnya Pihak Kemendagri mencermati isi draf Rancangan Perda dan memberikan catatan kritis terkait nomenklatur objek, satuan dan besaran tarifnya.

Rapat Pembahasan Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Terhadap setiap catatan yang diberikan Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk sesegera mungkin melakukan penyesuaian terhadap draf Rancangan Perda PDRD sebelum diajukan kepada DPRD. Kegiatan ditutup oleh Staf Ahli Bupati, Bpk. Laurensius Yitno Wada, SE., M.Si., selaku Pejabat yang mewakil Penjabat SekretarisĀ Daerah.

Related Post

BAGIAN HUKUM MELAKSANAKAN KEGIATAN BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA DAN BPD WOTAN ULUMADOBAGIAN HUKUM MELAKSANAKAN KEGIATAN BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA DAN BPD WOTAN ULUMADO

Pada Kamis, 12 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Wotan Ulumado Kecamatan Wotan Ulumado. Pada hari pertama Bimtek ini,

RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERDA TENTANG LP2B DI KABUPATEN FLORES TIMURRAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERDA TENTANG LP2B DI KABUPATEN FLORES TIMUR

  Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan pelaksanaan atas amanat Pasal 23 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.