JDIH Kabupaten Flores Timur Berita Hukum,KEGIATAN BAGIAN HUKUM PEMERINTAH DAERAH BERSAMA DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI/KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2023

PEMERINTAH DAERAH BERSAMA DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI/KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2023

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kecamatan Wotan Ulumado

Dalam rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemerintah Kabupaten Flores Timurtentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bina Usaha Dana (Perseroda) pada Masa persidangan III Tahun Sidang Keempat DPRD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Flores Timur melakukan sosialisasi/konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut di 19 (sembilan belas) kecamatan.

Peserta Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Wotan Ulumado

Sosialisasi/konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni – 13 Juni 2023 bertempat di aula masing-masing kantor camat. Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini meliputi Pimpinan dan Anggota DPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur (Koordinator), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur (Pemrakarsa), PT. BPR Bina Usaha Dana (Pihak Terkait), Camat, Kepala Desa/Lurah, BPD/LKMK dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Kelubagolit

Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bina Usaha Dana (Perseroda) pada pokoknya mengatur tentang bentuk hukum PT. BPR Bina Usaha Dana sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dan penyesuaian nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Penyesuaian bentuk hukum ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Tanjung Bunga

Setiap masukan/pendapat yang disampaikan masyarakat pada kegiatan sosialisasi/konsultasi publik menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam forum panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah. Sesuai jadwal yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan kegiatan Fasilitasi/Asistensi Rancangan Peraturan Daerah akan dilakukan pada tanggal 19 Juni – 21 Juni 2023.

Kegiatan sosialisasi ini selain bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, juga dimaksudkan untu mendapatkan usul, saran maupun masukan dari masyarakat.

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Larantuka

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Solor Selatan

Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kec. Lewolema

Related Post

PENGHARMONISASIAN DAN EVALUASI RANCANGAN PERDA PDRD KABUPATEN FLORES TIMUR BERSAMA KANWIL KUMHAM NTT DAN BIRO HUKUM SETDA PROVINSI NTTPENGHARMONISASIAN DAN EVALUASI RANCANGAN PERDA PDRD KABUPATEN FLORES TIMUR BERSAMA KANWIL KUMHAM NTT DAN BIRO HUKUM SETDA PROVINSI NTT

Setelah agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi  Daerah (PDRD) Kabupaten Flores Timur akhirnya melalui tahapan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda

RAPAT PERSIAPAN PEMBENTUKAN RANPERDA PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAHRAPAT PERSIAPAN PEMBENTUKAN RANPERDA PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH

  Sehubungan dengan telah berakhirnya tahapan Penyertaan Modal Daerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores

PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAHPEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembentukan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Direktorat Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam