JDIH Kabupaten Flores Timur Berita Hukum,KEGIATAN BAGIAN HUKUM PEMDA FLORES TIMUR MELAKSANAKAN SOSIALISASI RANCANGAN PERDA PDRD KEPADA MASYARAKAT

PEMDA FLORES TIMUR MELAKSANAKAN SOSIALISASI RANCANGAN PERDA PDRD KEPADA MASYARAKAT

Dalam rangka mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari masyarakat untuk penyempurnaan Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah melaksanakan konsultasi publik/sosialisasi Rancangan Perda PDRD. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 27 Oktober 2023 di 19 Kecamatan se-Kabupaten Flores Timur. Selain dihadiri oleh Bagian Hukum, Bapenda dan Pemerintah Kecamatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD pengelola PAD, para Kepala Desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi Rancangan Perda PDRD di Kecamatan Solor Timur.

Rancangan Perda PDRD yang disosialisasikan telah diajukan oleh Bupati Flores Timur kepada DPRD pada Kamis, 19 Oktober 2023. Di dalam sambutannya, Bupati Flores Timur menjelaskan tentang gambaran umum terkait materi muatan dalam Rancangan Perda PDRD. Selain itu, beliau juga berharap agar proses pembentukan Rancangan Perda ini dapat dimaksimalkan mengingat proses pembentukannya yang panjang dan tenggat waktu yang semakin dekat, yaitu tanggal 4 Januari 2024.

Peserta Sosialisasi Rancangan Perda PDRD di Kecamatan Ile Boleng.

Peserta Sosialisasi Rancangan Perda PDRD di Kecamatan Adonara Timur.

Tim Sosialisasi Rancangan Perda PDRD telah mendengar dan mencatat masukan masyarakat untuk disampaikan dalam forum pembahasan selanjutnya. Sesuai agenda Banmus DPRD, Pansus Pembahasan Rancangan Perda PDRD dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu Selasa, 31 Oktober 2023-Rabu, 1 Novembe 2023. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah akan melaksanakan agenda Persetujuan Bersama sebelum dilaksanakan forum Pengharmonisasian pada Kanwil Kumham NTT dan Evaluasi pada Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Sosialisasi Rancangan Perda PDRD di Kecamatan Lewolema.

Related Post

PENGHARMONISASIAN DAN EVALUASI RANCANGAN PERDA PDRD KABUPATEN FLORES TIMUR BERSAMA KANWIL KUMHAM NTT DAN BIRO HUKUM SETDA PROVINSI NTTPENGHARMONISASIAN DAN EVALUASI RANCANGAN PERDA PDRD KABUPATEN FLORES TIMUR BERSAMA KANWIL KUMHAM NTT DAN BIRO HUKUM SETDA PROVINSI NTT

Setelah agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi  Daerah (PDRD) Kabupaten Flores Timur akhirnya melalui tahapan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda

Asistensi Tujuh Rancangan Peraturan Bupati Tindak Lanjut Penetapan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Sebagai Badan Layanan Umum DaerahAsistensi Tujuh Rancangan Peraturan Bupati Tindak Lanjut Penetapan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 159 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerapan BLUD pada RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, tanggal 29 Mei 2023, maka hal tersebut secara esensial