JDIH Kabupaten Flores Timur Berita Hukum,KEGIATAN BAGIAN HUKUM DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR GELAR PANSUS PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PDRD BERSAMA PEMERINTAH DAERAH

DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR GELAR PANSUS PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA PDRD BERSAMA PEMERINTAH DAERAH

Dalam rangka pendalaman Rancangan Perda PDRD, DPRD menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Daerah pada Selasa, 31 Oktober 2023 di Gedung Balai Rakyat. Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus, Bpk. Ignas Uran, didampingi Wakil Ketua Pansus, Bpk. Kusno Wada dan Sekretaris Pansus, Bpk. Yono Tobi. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Asisten Administrasi Umum, Bpk. Rufus Koda Teluma, Kepala Bapenda, Bpk. Tulit Beni, Kepala Bagian Hukum, Bpk. Yordanus Hoga Daton dan pimpinan OPD pengelola PAD/Pejabat yang mewakili.

Pansus Pembahasan Rancangan Perda PDRD

Pansus Rancangan Perda PDRD dimulai dengan membahas batang tubuh Rancangan Perda yang terdiri dari 29 Bab dan 144 Pasal. Pimpinan Pansus mengarahkan peserta Pansus untuk mendalami pasal demi pasal. Adapun ruang lingkup Rancangan Perda yang dibahas, antara lain jenis pajak; subjek pajak dan wajib pajak; objek pajak; dasar pengenaan pajak; saat terutang pajak; wilayah pemungutan pajak; tarif pajak; tata cara pemungutan pajak; kadaluwarsa penagihan pajak; penghapusan piutang pajak; jenis retribusi; subjek retribusi dan wajib retribusi; tingkat penggunaan jasa retribusi; objek retribusi; tarif retribusi; tata cara pemungutan retribusi; kadaluwarsa penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi; pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok pajak/retribusi; tata cara pemungutan pajak dan retribusi; kemudahan perpajakan daerah; insentif pemungutan; kerahasiaan data wajib pajak; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

Pansus Pembahasan Rancangan Perda PDRD

Setelah pembahasan batang tubuh, Pansus dilanjutkan dengan pembahasan lampiran Rancangan Perda berdasarkan jenis objek retribusi, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu dan uraiannya. Pada sesi ini masing-masing OPD pengelola PAD mempresentasikan objek retribusi, dasar perhitungan/komponen pembentuk tarif dan potensi pendapatan daerah dari masing-masing objek retribusi.

Sampai dengan berita ini dipublikasi, proses pembahasan Pansus masih berlangsung. Sesuai jadwal Banmus DPRD, Pansus dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sampai dengan Rabu, 1 November 2023.

Related Post

TIM ASESOR INDEKS REFORMASI HUKUM MELAKUKAN PENILAIAN MANDIRI TERHADAP CAPAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM KABUPATEN FLORES TIMURTIM ASESOR INDEKS REFORMASI HUKUM MELAKUKAN PENILAIAN MANDIRI TERHADAP CAPAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM KABUPATEN FLORES TIMUR

Pada Rabu, 30 Agustus 2023, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah, dilaksanakan kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten

BAGIAN HUKUM BERSAMA YAYASAN TANA ILE BOLENG FASILITASI RANCANGAN PERATURAN DESA DI KECAMATAN SOLOR SELATANBAGIAN HUKUM BERSAMA YAYASAN TANA ILE BOLENG FASILITASI RANCANGAN PERATURAN DESA DI KECAMATAN SOLOR SELATAN

Pada Rabu, 17 Mei 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Bpk. Yordanus Hoga Daton, SH., MH dan Analis Hukum Ahli Muda Bpk.