Sehubungan dengan telah berakhirnya tahapan Penyertaan Modal Daerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores
Bulan: Mei 2021
RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERDA TENTANG LP2B DI KABUPATEN FLORES TIMURRAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERDA TENTANG LP2B DI KABUPATEN FLORES TIMUR
Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan pelaksanaan atas amanat Pasal 23 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.